Terbawa Dendam Membara, Bapak dan Anak di Weleri Kendal Ini “KOMPAK” Bacok Tetangga Sendiri

Dibaca 1.297 Kali

BERBAGI

Pelaku pembacokan, Bapak dan Anak di introgasi Polsek Weleri, Kendal. (Photo : Metro Jateng)

Laporan Agung Priambodo, Portal Batang

PORTALBATANG.COM, Kendal – Bapak dan anak warga Dukuh Tempel Desa Bumiayu Kecamatan Weleri Kendal ini tidak patut dicontoh. Bukannya memberi pengertian malah keduanya kompak membacok tetangganya sendiri. Masalahnya sepele, hanya karena tidak terima ditegur oleh tetangganya.

Akibat perbuatan ini tiga korban harus dilarikan ke rumah sakit karena luka sabetan dari golok dan sabit yang diayunkan kedua pelaku.

Kapolsek Weleri AKP Ujang Syamsudin menceritakan peristiwa yang terjadi Kamis (18/05) lalu bermula saat pelaku yakni Yuni Arifin (19) menggeber-geber motor ketika melewati depan rumah korban.

Pelaku pembacokan, Bapak dan Anak di introgasi Polsek Weleri, Kendal. (Photo : Metro Jateng)

Ketika itu pelaku diingatkan saksi yakni Subur yang berada di depan rumah Romadon agar jangan mengendarai motor ugal-ugalan karena banyak anak-anak. Ucapan subur ditimpali korban yaitu Ramadon.

Tidak terima ditegur, Yuni pun pulang dan mengadu pada bapaknya yakni Untung Sutejo (50).

Untung naik pitam mendengar aduan sang anak, buruh ini langsung mengambil sabit diikuti Yuni yang membawa golok.

BACA JUGA  Razia Gabungan Kejutkan Warga Binaan di Lapas Kendal

Keduanya pun langsung menuju rumah Romadhon yang letak rumahnya berhadapan dengan pelaku.

Tanpa banyak biacara, Untung langsung mengayunkan sabit ke arah Romadhon namun ditepis oleh Tutik Handayani yang merupakan kakak kandung Romadhon.

Melihat anaknya yakni Tutik terkena bacokan, Muh Ali (54) berusaha mendekap pelaku.

“Kedua pelaku semakin brutal dan menyabet para korban mengenai perut, tangan dan kaki bahkan menantu Muh Ali, yakni Subiyo (35) yang ingin melerai terkena sabetan senjata tajam kedua pelaku, ” katanya.

Warga yang mengetahui kejadian ini kemudian melerai dan membawa korban-korban ke RS Islam Weleri untuk mendapatkan perawatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Weleri.

“Sedangkan Subur sudah pergi usai menegur pelaku dan tidak tahu bila ucapnya berakhir perkelahian,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Untung ditangkap di rumah tanpa perlawanan sedangkan pelaku lain yang tidak lain anak pelaku bersembunyi di rumah saudara di lain desa.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal Gelar Gebyar Prolanis

Kedua pelaku yang kini meringkuk di tahanan Polsek Weleri mengaku khilaf.

Untung mengungkapkan sebenarnya hubungan Untung dengan keluarga korban sudah tidak akur selama 18 tahun.

“Selama 18 tahun saya tidak pernah berbicara sama keluarga korban meski masih saudara gara-gara dulu mereka nyambung listrik di rumah saya tapi tidak pernah bayar, jadi ya saya tidak terima anak saya dihina,” ujarnya.

Kendati demikian, Untung menyesal telah melukai para korban. Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Weleri dengan dikenakan pasal secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan atau 170 KUHP. (MJ/Portal Batang)

Editor : Novita Dwi Rizky

 

Komentari – Centang untuk Berbagi

Komentar