Lama Buron, Abdurrohman Warga Jenggot Akhirnya Dicokok Polresta Pekalongan

Dibaca 681 Kali

BERBAGI

Abdurrihman di tangkap Polresta Pekalongan. (Photo : Humas Polres Pekalongan)

PORTALBATANG.COM, PEKALONGAN – Lama buron, Abdurrohman (27) alias Kampret warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan akhirnya di cokok polisi Polres Pekalongan dirumah orang tuanya setelah lama kabur.

Niat untuk pulang kampung bertemu orang tuanya, Abdurrohman alias kampret malah dicokok Polisi. Abdurrohman alias Kampret masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dirinya mencuri sepeda motor milik Fatmawati (30) warga Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan motornya tepat di pinggir jalan raya Podo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dengan menggunakan kunci leter T Abdurrohman berhasil menggondol motor tersebut.

BACA JUGA  Para Tukang Becak di Wiradesa Ini Gembira, Begini Ceritanya…

Kelengahan korban saat berada di rumah produksi bordir membuat Abdurrahman sukses menggondol sepeda motor milik korban.

Penangkapan Abdurrohman alias Kampret ini berkat informasi dari masyarakat yang melihat tersangka pulang kampung. Penangkapan berlangsung pada Jum’at (29/7/17) dan tanpa perlawanan.

Barang bukti berupa Kunci letter T, Sepeda motor Nopol G 4050 MK dan STNK Motor pun menjadi barang bukti yang kuat. (Humas Polres Pekalongan)

Editor : Novita Dwi Rizky

 

Komentari – Centang untuk Berbagi

Komentar