oleh

BEJAD! Bocah 7 Tahun Asal Batang Dicabuli Kakak Sepupunya Sendiri

BATANGDibaca 488 Kali




PORTALBATANG.ID, BATANG – Sungguh miris melihat perlakuan yang dialami bocah perempuan asal Desa Wonotunggal, Kecamatan WOnotunggal, sebut saja J. Anak 7 tahun itu diperlakukan tidak senonoh oleh kakak sepupunya sendiri.

J bahkan menerima perlakuan itu hingga tiga kali, sehingga tidak hanya luka fisik yang diterimanya, siswi kelas 2 SD itu juga mengalami trauma psikis sampai saat ini.





“Anak saya mengaku telah di “U’uk” (dicabuli) oleh kakak sepupunya. Tidak cukup sekali, anak saya mengaku sudah mendapat perlakuan itu sebanyak 3 kali,” ungkap Ibu korban saat ditemui di Unit PPA Polres Batang, Jum’at (13/7).

Tersangka yang diketahui bernama Prakoso Aji (18) warga Desa Semayu, Kabupaten Wonosobo itu telah menggagahi korban di rumah korban sendiri pada momen lebaran 2018 kemarin. Karena diakui Ibu korban, tersangka memang kerap menginap dirumahnya beberapa waktu.

BACA JUGA  Alwi’s Store_Cloth Brush, Toko Baju Distro Murah Hadir Dikota Batang

Ibu korba mendatangi Unit PPA Polres Batang untuk melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anak perempuannya. (Photo : M Dhia Thufail/Radar Pekalongan)

“Saya tidak menaruh rasa curiga sebelumnya, karena dia saudara dekat saya. Dan memang dia sering menginap dirumah saya, serta begitu akrab dengan anak saya ini” terangnya.

Dijelaskan Ibu korban, peristiwa itu terungkap saat korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya. Setelah dicek oleh Ibunya, benar saja, terdapat luka memar dan membekas di bagian kemaluan korban.

“Sepulang saya bekerja, anak saya ini minta dipijit. Nah, saat sedang mijit ini, anak saya mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Saya langsung mengeceknya, dan benar ada bekas luka memar. Langsung saya tanyai, ini ulah siapa. Lalu dia mengakui telah di “U’uk oleh kakak sepupunya,” bebernya.

BACA JUGA  Heboh !! PEDAGANG SAYUR CANTIK Sosialisasikan Pilkada Batang 2017

Korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh itu di dalam rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

“Dia mengaku sudah 3 kali diberlakukan gitu. Pertama di ruang televisi, lalu di kamar tidur dan di ruang televisi lagi. Anak saya mempraktekkan, bahwa kakak sepupunya menumpuknya dan mencoba memasukkan sesuatu kedalam alat kelaminnya,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Ibu korban langsung membawa kasus ini ke Unit PPA Polres Batang.

Ia berharap tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada anak perempuanya yang kini tengah duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. (*)

Wartawan : M Dhia Thufail
Sumber : Radar Pekalongan
Editor : Portal Batang

Loading…






Komentar

Index Berita