Ancaman Bubar: DKPP, Benteng Terakhir Integritas Pemilu?

Jakarta, 8 Mei 2025 – Desakan pembubaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh DPR RI menuai kecaman dari berbagai pihak. Mantan Ketua DKPP, Prof. Muhammad, menyatakan keprihatinannya atas wacana tersebut. Menurutnya, langkah ini berpotensi menghancurkan integritas Pemilu dan membuka peluang terjadinya pelanggaran masif.

"DPR sebagai wakil rakyat seharusnya memahami peran vital DKPP sebagai penjaga demokrasi, sesuai amanat UU 7/2017 tentang Pemilu," tegas Prof. Muhammad saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa penyelenggara Pemilu, sebagai manusia biasa, rentan terhadap kesalahan dan pelanggaran. "Tanpa pengawas etik independen seperti DKPP, penyimpangan akan merajalela tanpa ada yang mengingatkan," tambahnya.

Ancaman Bubar: DKPP, Benteng Terakhir Integritas Pemilu?

Prof. Muhammad, Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, mengingat perkembangan DKPP yang signifikan sejak berdiri pada 12 Juni 2012. Namun, ia mengakui potensi "moral hazard" masih ada, terbukti dari pengalaman pahitnya saat memimpin DKPP. Kala itu, hasil fit and proper test calon Sekretaris DKPP yang telah diseleksi, tidak diindahkan oleh Menteri Dalam Negeri yang justru memilih kandidat lain.

COLLABMEDIANET

"Intervensi itu nyata. Bahkan di DKPP yang idealnya independen, kami merasakan tekanan dari partai politik, elite, bahkan pejabat eksekutif," ungkapnya. Ia menambahkan, DKPP telah berhasil mengusut berbagai kasus etik, mulai dari suap, asusila, hingga ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan Pemilu.

Prof. Muhammad menyayangkan wacana pembubaran DKPP yang muncul di tengah kelemahan kelembagaan DKPP yang masih berada di bawah Kemendagri. Ia juga menolak pendapat sejumlah LSM kepemiluan yang mendukung pembubaran DKPP dan mengembalikan pengawasan etik ke internal KPU dan Bawaslu.

"Bagaimana jika pengawasan etik kembali ke internal? Semua aturan bisa ditabrak!" serunya. Ia menilai wacana pembubaran DKPP dengan alasan DKPP mengganggu pelaksanaan Pemilu adalah tidak masuk akal. Sebaliknya, DKPP justru sangat krusial dalam menjaga integritas Pemilu yang kompleks dan sarat kepentingan.

Prof. Muhammad berharap DPR dan pemerintah mempertimbangkan secara matang wacana pembubaran ini. "Jangan karena tekanan politik sesaat, kita mengorbankan mekanisme pengawasan yang terbukti penting bagi integritas Pemilu," harapnya. Ia menegaskan bahwa etika bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan profesionalisme, tugas utama DKPP yang tak tergantikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment