Anggota KPU Madiun Dicopot: Langgar Kode Etik, Terbukti Masih Aktif di Partai Demokrat

Anggota KPU Madiun Dicopot:  Langgar Kode Etik, Terbukti Masih Aktif di Partai Demokrat

Madiun – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia resmi memberhentikan Luky Noviana Yuliasari dari jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun. Keputusan ini diumumkan melalui rapat pleno virtual yang disiarkan di Youtube pada Senin (16/6/2025), dengan nomor perkara 118-PKE-DKPP/III/2025. Luky terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Bukti yang diajukan DKPP menunjukkan Luky masih aktif sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang (Badiklatcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Madiun periode 2022-2027 saat mendaftar sebagai komisioner KPU. Keanggotaannya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) 1151912210038788.

Anggota KPU Madiun Dicopot:  Langgar Kode Etik, Terbukti Masih Aktif di Partai Demokrat

Lebih mengejutkan lagi, Luky tertangkap kamera menghadiri acara ulang tahun Partai Demokrat ke-21 di kantor DPC setempat, mengenakan seragam partai. Meskipun ia berdalih hanya hadir sebagai instruktur senam, DKPP menilai alasan tersebut tidak didukung bukti yang cukup. "Dalam batas penalaran yang wajar, tidak mungkin seseorang yang merasa namanya dicatut justru tetap hadir dalam kegiatan partai. Alasan teradu tidak didukung alat bukti yang memadai," tegas anggota majelis DKPP, Muhammad Tio Aliansyah.

COLLABMEDIANET

Atas pelanggaran Pasal 6 ayat (2) huruf a, b, dan d, serta Pasal 16 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Keputusan ini bersifat final dan mengikat. KPU RI kini memiliki waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pemberhentian dan menetapkan pengganti antar waktu (PAW) untuk Luky Noviana Yuliasari. Portal Batang ID akan terus mengikuti perkembangan berita ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment