Surabaya – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh bahkan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMD yang dinilai tak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kontribusi sebagian besar BUMD, sementara mereka masih terus menerima suntikan modal dari pemerintah provinsi. "Evaluasi ini sebenarnya sudah kami angkat sejak pembahasan Pansus LKPJ. Beberapa BUMD kami nilai tidak produktif," tegas Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, kontribusi PAD yang signifikan saat ini hanya berasal dari sektor perbankan, seperti Bank Jatim dan BPR. BUMD lainnya, menurut Deni, jauh dari harapan dan bahkan membebani APBD dengan permintaan tambahan modal. "BUMD yang lain kontribusinya terhadap PAD sangat minim, bahkan ada yang justru membebani dengan permintaan suntikan modal," ujarnya.

Related Post
Sebagai langkah strategis, DPRD Jatim mendorong merger atau bahkan pembubaran BUMD yang dinilai tidak produktif. Deni menekankan pentingnya pengelolaan profesional dan menolak anggapan BUMD sebagai tempat penampungan tenaga kerja yang tidak kompeten. "Kalau memang perlu, BUMD yang tidak produktif bisa dimerger atau dibubarkan. Ini bukan tempat menampung SDM yang tidak kompeten," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Langkah lain yang akan diambil adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD untuk memperkuat fungsi pengawasan. Deni menilai, Perda yang kuat menjadi kunci agar pemerintah provinsi dan DPRD dapat lebih efektif mengontrol operasional BUMD, termasuk inventarisasi aset yang selama ini belum maksimal. "Kami akan detailkan kembali Perdanya, termasuk juga pendataan aset yang selama ini belum terinventarisasi secara maksimal," katanya.
Evaluasi juga akan menyasar tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk rekrutmen direksi dan komisaris. DPRD Jatim memastikan pengawasan akan diperketat untuk memastikan profesionalitas dalam pengelolaan BUMD. "Kami ingin profesionalitas dijaga, termasuk seleksi pejabat BUMD ke depan akan kami awasi lebih ketat," ungkap Deni.
Usulan merger atau pembubaran BUMD, yang sebenarnya sudah lama diwacanakan, akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD Jatim pada periode ini. "Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap penyertaan modal yang tidak menghasilkan dampak terhadap PAD," tandasnya.
Leave a Comment