Desakan Pemakzulan Gibran: DPR Wajib Respon Serius!

Desakan Pemakzulan Gibran: DPR Wajib Respon Serius!

Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI telah menyita perhatian publik. Desakan ini, menurut pakar hukum tata negara Feri Amsari, harus disikapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Feri, yang dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad (29/6/2025), mengatakan bahwa surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut merupakan aspirasi penting yang tak boleh diabaikan.

"Ini momentum bagi DPR untuk menindaklanjuti usulan ini dan menyelidiki apakah Wakil Presiden telah melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat jabatannya, menurut pandangan para purnawirawan TNI," tegas Feri. Ia menekankan pentingnya sikap proaktif DPR, bukan pasif. Alasan di balik tuntutan pemberhentian Wapres harus didalami secara menyeluruh.

Desakan Pemakzulan Gibran: DPR Wajib Respon Serius!

"Yang mengajukan usulan ini bukan orang sembarangan. Mereka adalah purnawirawan TNI, individu yang telah mengabdikan diri untuk membela negara. Suara mereka harus didengar dan dipertimbangkan," jelas Feri. Lebih lanjut, ia mendorong transparansi dalam proses penyelidikan agar publik dapat memahami argumentasi yang diajukan. "Jika argumen para purnawirawan kuat, usulan ini harus dibawa ke Paripurna DPR untuk diproses lebih lanjut sebagai usul resmi pemberhentian Wakil Presiden," pungkasnya.

COLLABMEDIANET

Sebagai informasi, proses pemakzulan Wapres diatur dalam ketentuan yang mensyaratkan minimal 25 anggota DPR mengusulkan dan persetujuan dua pertiga anggota DPR dalam rapat paripurna, dengan kuorum kehadiran dua pertiga anggota. Jika memenuhi syarat, usulan tersebut akan diuji oleh Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 1945. Publik kini menantikan langkah konkret DPR dalam merespon desakan pemakzulan ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment