Di Tumpukan Sampah, Bupati Pemalang Beri Pesan Menohok ke 298 CPNS Baru

Di Tumpukan Sampah, Bupati Pemalang Beri Pesan Menohok ke 298 CPNS Baru

Pemalang – Suasana tak biasa mewarnai pelantikan 298 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pemalang. Bukan di gedung megah, mereka menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Anom Widiyantoro di lokasi tak terduga: eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Senin (5/5). Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan, melainkan pesan menohok dari Bupati untuk para ASN baru.

Bupati Anom secara langsung memimpin penyerahan SK tersebut. Ia menjelaskan, eks TPA Pesalakan dipilih sebagai simbol. Kondisi TPA yang sempat menjadi krisis sampah akibat penutupan, menjadi cerminan permasalahan yang dihadapi Pemalang dan sekaligus menjadi pembelajaran bagi para ASN baru. Sampah yang sempat berserakan di jalanan, pasar, hingga pemukiman warga, menjadi gambaran nyata tantangan pelayanan publik yang harus dibenahi.

Di Tumpukan Sampah, Bupati Pemalang Beri Pesan Menohok ke 298 CPNS Baru

"Mestinya ini menjadi gambaran, bahwa ke depan pengabdian itu bentuknya seperti ini. Kondisi (eks TPA) Pesalakan ini adalah wajah dari pengabdian kita kepada masyarakat, apakah bisa baik atau tidak," tegas Bupati Anom.

COLLABMEDIANET

Penutupan TPA Pesalakan sendiri bermula dari protes warga sekitar, menunjukkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini menjadi pengingat bagi para CPNS baru bahwa jabatan ASN bukan sekadar prestise, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani negara dan masyarakat.

"Pengabdian itu bukan prestisius, tapi penuh pengorbanan seperti di TPA Pesalakan ini. Melayani masyarakat adalah sebuah keharusan," tegasnya. Dengan demikian, pelantikan di tengah tumpukan sampah bekas TPA bukan sekadar seremoni, melainkan peringatan sekaligus motivasi bagi para CPNS untuk berdedikasi dan mengutamakan pelayanan publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment