Probolinggo – Maraknya informasi negatif dan tendensius di media sosial, khususnya yang berasal dari konten kreator, menjadi perhatian serius GP Ansor Kota Probolinggo. Wakil Sekretaris Ansor bidang Media, Arif Mashudi, mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan bijak menyaring informasi yang beredar.
Arif menegaskan perbedaan mendasar antara produk jurnalistik dan konten kreator di era digital. "Informasi dari media sosial, terutama konten kreator, berbeda dengan produk jurnalistik. Banyak konten yang tidak akurat dan bahkan menyudutkan pihak tertentu," ujarnya, seperti dikutip Portal Batang ID, Rabu (4/6/2025).

Ia menekankan pentingnya pemahaman publik untuk membedakan keduanya. Berita jurnalistik, yang mengikuti kode etik dan terverifikasi, dilindungi hukum. Sebaliknya, konten kreator yang menyebarkan informasi hoaks atau tidak akurat, tidak memiliki perlindungan hukum yang sama dan bahkan dapat dijerat UU ITE.

Related Post
"Produk jurnalistik yang sesuai kode etik dilindungi undang-undang. Namun, informasi di media sosial yang bukan produk jurnalistik tidak demikian. Konten kreator yang menyebar hoaks bisa dipidana lewat UU ITE," tegas Arif, yang juga seorang wartawan senior di Probolinggo.
Fenomena ini, lanjut Arif, sangat meresahkan. Banyak informasi di media sosial yang tidak didukung data akurat dan cenderung menyerang pihak tertentu tanpa konfirmasi. Hal ini tak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik individu atau institusi. Oleh karena itu, GP Ansor Probolinggo mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan cerdas dalam mengonsumsi informasi digital.
Leave a Comment