Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Presiden di Posisi Sulit

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menghadapi situasi sulit menyusul munculnya sejumlah bukti yang mempertanyakan keabsahan ijazah sarjananya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, dalam podcast Forum Keadilan TV (12/6/2025), menggambarkan situasi Presiden dengan metafora yang cukup tajam. "Jokowi ibarat ayam yang disembelih menunggu ajalnya, kebingungan mencari jalan keluar," ujarnya.

Khozinudin sependapat dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, yang menilai penyelesaian polemik ini seharusnya melalui Pengadilan Tata Negara, bukan jalur pidana atau perdata. "Tidak ada kaitannya dengan pencemaran nama baik atau pidana lainnya," tegas Khozinudin.

Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Presiden di Posisi Sulit

Langkah hukum telah diambil Jokowi. Pada 30 April 2025, ia melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE dalam laporannya. Lima orang, di antaranya Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), dan Tifauzia Tyassuma (TT), serta satu orang berinisial K, saat ini tengah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.

COLLABMEDIANET

Polemik ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proses hukum yang akan ditempuh dan bagaimana dampaknya terhadap citra Presiden. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau Portal Batang ID.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment