Ijazah Jokowi: TPUA Ajukan Keberatan, Minta Gelar Perkara Ulang

Ijazah Jokowi: TPUA Ajukan Keberatan, Minta Gelar Perkara Ulang

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak terima penyelidikan kasus ijazah Presiden Jokowi dihentikan. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, Senin (26/5/2025), menyerahkan surat keberatan resmi ke Bareskrim Polri. Surat tersebut berisi 26 poin alasan hukum yang mendasari keberatan mereka terhadap keputusan kepolisian.

Rizal menilai gelar perkara yang dilakukan Bareskrim cacat hukum. "Pelapor dan terlapor sama sekali tidak diundang," tegasnya kepada wartawan seusai menyerahkan surat keberatan. Ia menambahkan, beberapa saksi ahli yang diajukan pelapor, termasuk Doktor Rismon Sianipar, juga tak pernah dimintai keterangan.

Ijazah Jokowi: TPUA Ajukan Keberatan, Minta Gelar Perkara Ulang

Menurutnya, ketidakhadiran pihak pelapor dan terlapor, serta pengabaian keterangan saksi ahli, menunjukkan proses penyelidikan yang tidak transparan dan berpotensi mengaburkan fakta. Oleh karena itu, TPUA mendesak Bareskrim untuk menggelar perkara ulang secara khusus, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, Bareskrim telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut setelah menyatakan ijazah SMA dan Universitas Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana. Namun, bagi TPUA, penghentian ini prematur dan tidak mempertimbangkan aspek hukum secara komprehensif. Mereka berharap Bareskrim akan merespon keberatan mereka dan menjalankan proses hukum secara adil dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment