Ijazah Pekerja di Pemalang: Disnaker Tegas Larang Penahanan!

Ijazah Pekerja di Pemalang: Disnaker Tegas Larang Penahanan!

Pemalang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pemalang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan di wilayahnya: hentikan praktik menahan ijazah pekerja! Imbauan tegas ini menyusul Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menekankan pentingnya perusahaan memberikan seluruh hak pekerja.

Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menyatakan pengawasan ketat pasca job fair akhir Mei lalu. Pihaknya memantau seluruh proses penerimaan pekerja, memastikan tidak ada pungutan biaya sepeser pun dari perusahaan atau pihak manapun. "Semua layanan pencari kerja di Pemalang gratis," tegas Umroni saat ditemui Selasa (10/6).

Ijazah Pekerja di Pemalang: Disnaker Tegas Larang Penahanan!

Umroni menambahkan, Pemkab Pemalang berkomitmen memberantas praktik penahanan ijazah yang kerap merugikan pekerja. "Kami memberikan pembinaan kepada para HRD perusahaan agar hal ini tidak terjadi di Pemalang," tegasnya.

COLLABMEDIANET

Selain pengawasan penerimaan pekerja, Disnaker Pemalang juga memfasilitasi pencari kerja dengan layanan penyaluran langsung ke industri. Prosesnya pun dijamin mudah dan gratis. "Cukup kumpulkan data diri, CV, kartu identitas, dan surat keterangan sehat. Kami akan langsung mengirimkan berkas tersebut ke perusahaan. Jika memenuhi kriteria, pekerja dipastikan diterima," jelas Umroni. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses pekerjaan bagi masyarakat Pemalang dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment