Pemerintah membuka keran impor sapi pada tahun 2025. Langkah ini, menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), diambil untuk mengatasi defisit pasokan daging sapi nasional yang mencapai sekitar 350 ribu ton per tahun (45% dari total kebutuhan 700 ribu ton). Kuota impor semester pertama 2025 ditetapkan sebanyak 50 ribu ekor sapi. Tujuannya, menstabilkan harga dan pasokan daging sapi di pasaran, terutama di Jawa Timur yang dikenal sebagai provinsi dengan konsumsi daging sapi tinggi.
Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menyatakan dukungannya dengan catatan penting: perlindungan bagi peternak lokal. "Kalau sapi [impor] tidak apa-apa, kalau daging [impor] jangan," tegas Bunda Renny, sapaan akrabnya. Ia khawatir impor daging sapi akan menghantam daya saing peternak lokal. Ia lebih menyetujui impor sapi hidup yang dapat disilangkan dengan sapi lokal untuk meningkatkan kualitas genetik ternak dalam negeri.

Bunda Renny menekankan perlunya dukungan pemerintah terhadap peternak lokal melalui penyediaan bibit unggul, pakan berkualitas, dan penanganan penyakit ternak yang efektif. Hal ini, menurutnya, krusial untuk menjaga kesejahteraan dan daya saing peternak di tengah persaingan yang semakin ketat. Ia optimistis kebijakan ini akan menciptakan keseimbangan baru antara pasokan dan harga.

Related Post
Senada dengan Bunda Renny, Oni Setiawan, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, mengingatkan pentingnya perlindungan khusus bagi peternak lokal, terutama di Jawa Timur sebagai salah satu lumbung sapi nasional. Ia khawatir impor sapi akan menekan harga sapi lokal dan merugikan peternak kecil. "Jangan sampai sapi impor menjatuhkan harga sapi lokal Jatim," tegasnya. Ia berharap kebijakan ini akan menciptakan ekosistem peternakan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pemerintah, menurutnya, juga harus memperhatikan aspek bibit, pakan, dan kesehatan ternak lokal agar mereka mampu bersaing.
Kemendag, bersama Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan terkait, akan mengawasi ketat pelaksanaan kuota impor ini agar berjalan sesuai tujuan: memenuhi kebutuhan konsumen tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha peternak nasional. Perdebatan ini pun menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan kepentingan nasional dengan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor peternakan dalam negeri.
Leave a Comment