Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, diduga menyesali putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023. Putusan kontroversial tersebut dinilai membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden, sebuah keputusan yang kini menuai kontroversi besar menyusul usulan pemakzulan Gibran.
Anwar, yang saat ini tengah "cooling down," menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, tengah menghadapi tekanan besar. "Tekanan yang selama ini muncul tentu mengganggu Anwar Usman, terlebih ia kehilangan reputasi yang selama ini ia jaga, termasuk kehilangan karier tertingginya," ujar Dedi, mengutip Portal Batang ID, Minggu (11/5/2025).

Dedi menambahkan, pernyataan Anwar yang enggan berkomentar terkait usulan pemakzulan Gibran merupakan indikasi penyesalan atas putusan MK tersebut. "Anwar Usman dipastikan menyesali putusan itu, baik karena kehilangan karier maupun karena tidak ada yang membelanya termasuk Presiden atau keluarga Gibran," tegasnya.

Related Post
Sebelumnya, Anwar hanya memberikan pernyataan singkat, "Saya belum ada komentar. Nanti deh ya kapan, biarin aja dulu, saya cooling down ya," kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (9/5/2025), saat ditanya mengenai ribut-ribut usulan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI. Pernyataan tersebut diinterpretasikan sebagai isyarat bahwa ia akan buka suara terkait putusan MK yang membuka jalan bagi keponakannya tersebut menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Kini, dengan munculnya usulan pemakzulan Gibran, dugaan penyesalan Anwar semakin menguat.
Leave a Comment