Pemakzulan Gibran: DPR Terima Surat Permohonan dari Purnawirawan TNI

Jakarta, 4 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat permohonan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut berasal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) dan telah sampai di tangan Sekretariat Jenderal DPR. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kepada Portal Batang ID.

"Iya benar, kami sudah menerima surat tersebut," tegas Indra. Ia menambahkan bahwa surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

Pemakzulan Gibran: DPR Terima Surat Permohonan dari Purnawirawan TNI

Surat FPPTNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025, yang disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, mengajukan permohonan pemakzulan Gibran kepada MPR dan DPR RI. Dalam surat tersebut, FPPTNI menyampaikan keberatan atas proses politik dan hukum yang menempatkan Gibran sebagai Wakil Presiden. Organisasi purnawirawan ini, yang mengklaim mewakili sebagian masyarakat sipil, menganggap perlu untuk mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut dengan alasan menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat.

COLLABMEDIANET

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi petikan surat tersebut, yang kebenarannya dikonfirmasi oleh Sekretariat FPPTNI, Bimo Satrio.

Bimo Satrio memastikan surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD RI. Ia juga menyatakan kesiapan FPPTNI untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada lembaga legislatif terkait isi permohonan mereka. "Senin pagi kita sudah kirim, dan sudah ada konfirmasi penerimaan dari Setjen DPR RI, MPR, dan DPD RI," jelas Bimo.

Langkah FPPTNI ini kini menunggu respon dan proses lebih lanjut dari DPR dan MPR RI. Publik pun menantikan bagaimana perkembangan proses pemakzulan ini akan berlanjut.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment