PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang memberikan dukungan penuh terhadap revisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Bukan sekadar perubahan struktur, Ketua DPRD Martono menegaskan revisi ini krusial untuk meningkatkan efisiensi kinerja dan pelayanan publik.
Martono menjelaskan, penataan ulang SOTK merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja Pemkab Pemalang, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam pembenahan birokrasi dan pengembangan SDM. "Ini penataan, bukan perampingan. Penggabungan bagian-bagian tertentu justru bertujuan untuk efisiensi, sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) kita tetap diperhatikan pemerintah pusat," tegasnya.

Proses revisi SOTK akan melibatkan eksekutif dan legislatif melalui Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk. DPRD Pemalang berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses, memastikan terwujudnya birokrasi yang lebih efisien dan efektif. "Jika pemerintah pusat mendukung penataan Pemalang, kita akan ikuti. Namun, dalam pembahasan di Pansus DPRD, tetap menjadi kewenangan mereka," tambah Martono.

Related Post
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Rapat Paripurna menyampaikan bahwa revisi SOTK bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Raperda revisi SOTK telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pemalang tahun 2025 di Gedung Paripurna Kantor DPRD Pemalang.
Leave a Comment