Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau di Aceh yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara. Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya mencegah potensi perpecahan bangsa.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menganggap intervensi Presiden Prabowo sangat penting. Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Aceh ke Sumut dinilai berpotensi memecah belah Kabinet Merah Putih (KMP) jika dilakukan tanpa konsultasi presiden.

"Kepmendagri itu harus dicegah oleh Presiden Prabowo. Seharusnya ada pelaporan terlebih dahulu," tegas Hari kepada Portal Batang ID, Minggu (15/6/2025). Ia melihat keputusan tersebut sebagai upaya memecah belah soliditas kabinet jika dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden. Reaksi cepat Prabowo, menurut Hari, menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kesatuan nasional. "Ini bukti ketegasan Prabowo dalam KMP untuk mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau tersebut," tandasnya.

Related Post
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo akan langsung menangani sengketa batas wilayah empat pulau tersebut setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden. "Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025). Pengambilalihan ini menandakan komitmen Presiden untuk menyelesaikan masalah secara tuntas dan mencegah eskalasi konflik.
Leave a Comment