Pulang Selamat, 632 Jemaah Haji Pemalang!

Pulang Selamat, 632 Jemaah Haji Pemalang!

Pemalang – Suasana haru bahagia menyelimuti Kabupaten Pemalang, Rabu (18/6/2025). Sebanyak 632 jemaah haji asal daerah ini telah kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji selama 40 hari di Tanah Suci. Kegembiraan ini sedikit ternoda oleh kabar duka, dua jemaah haji yang tergabung dalam kloter 18 wafat di Mekkah.

Total 634 jemaah haji Pemalang tergabung dalam tiga kloter berbeda; 231 jemaah di kloter 18, 351 jemaah di kloter 19, dan 50 jemaah di kloter 20. Petugas Haji Daerah (PHD) Pemalang, Maesaroh, melaporkan bahwa secara keseluruhan proses ibadah berjalan lancar. Khususnya kloter 19, tidak ada jemaah yang dirawat di rumah sakit atau klinik selama di Tanah Suci. "Semuanya lancar dan khusus kloter 19 tidak ada yang sakit dan rawat di rumah sakit. Beberapa hanya cek kesehatan saja, tidak sampai dirawat," jelas Maesaroh.

Pulang Selamat, 632 Jemaah Haji Pemalang!

Terkait beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah jemaah tampak terlantar, Maesaroh memberikan klarifikasi. Kejadian tersebut disebabkan kepadatan lalu lintas saat penjemputan bus, sehingga beberapa jemaah harus menunggu lebih lama. Bahkan, beberapa jemaah yang merasa kondisi fisiknya memungkinkan memilih untuk berjalan kaki agar lebih cepat sampai ke tempat tujuan.

COLLABMEDIANET

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyambut langsung kedatangan para jemaah haji di Pendopo Pemalang. Ia menyampaikan selamat datang dan selamat kembali ke tanah air, serta menyampaikan rasa syukur atas selesainya rangkaian ibadah haji dengan selamat. "Kami juga mendoakan, semoga Bapak/Ibu menjadi haji dan hajjah yang mabrur/mabrurah, menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin," ujar Anom. Ia menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar gelar atau pengakuan sosial, melainkan peningkatan kualitas iman, akhlak, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment