Pemalang, 12 Juni 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Doni Akbar, memberikan apresiasi tinggi atas pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan pemerintah ini, menurutnya, merupakan bukti nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Politisi yang mewakili Kabupaten Batang, Pekalongan, Pemalang, dan Kendal ini menekankan pentingnya pertimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan. "Pemerintah harus melihat keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama," tegas Doni dalam keterangan resmi di Jakarta. Oleh karena itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap pencabutan IUP tersebut.

Doni Akbar juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Ia menilai pencabutan IUP di Raja Ampat sebagai langkah positif yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ekosistem yang vital, baik bagi Indonesia maupun dunia.

Related Post
"Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Presiden dan Menteri ESDM. Pencabutan izin ini krusial untuk menyelamatkan Raja Ampat, surga biodiversitas laut dunia," ungkap Doni.
Ke depan, ia berharap pemerintah melakukan penataan ulang aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Proses pemberian izin tambang pun harus lebih ketat dan berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Komisi VI DPR RI, tambahnya, siap mendukung penuh kebijakan yang melindungi kawasan strategis seperti Raja Ampat.
"Ini bukan hanya soal izin tambang, tetapi tentang arah pembangunan kita. Kita harus memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan pelestarian alam. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkannya," pungkas Doni. Ia berharap keputusan ini menjadi preseden baik dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Leave a Comment