PEMALANG – Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pemuda, Pemalang, Kamis (12/6/2025) pagi, mendadak ramai. Sekitar 30 sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Pemalang melarang bus antar kota masuk jalur perkotaan. Aksi ini dikoordinatori Santos Prasetyo Nugroho.
Para sopir angkot mengaku pendapatan mereka merosot drastis. Mereka menilai, banyaknya bus antar kota yang melintas di jalan protokol membuat penumpang beralih ke moda transportasi yang lebih besar dan nyaman. "Ini jalur kota, seharusnya hanya angkot yang boleh lewat, bukan bus besar seenaknya," tegas Santos. Ia menambahkan, selain mengurangi pendapatan, bus-bus besar tersebut juga dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas di kota yang sudah padat.

Para demonstran mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang untuk menegur para pemilik dan sopir bus antar kota agar tidak lagi beroperasi di jalur protokol. Mereka juga meminta difasilitasi audiensi dengan pihak bus antar kota untuk mencari solusi bersama.

Related Post
Menanggapi hal ini, Alfian, Kepala Seksi Angkutan Dishub Pemalang, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti tuntutan para sopir angkot. "Kami akan memberikan teguran kepada sopir bus trayek Purwokerto-Pemalang dan elf yang melewati jalur di luar trayeknya," ujar Alfian. Ia juga memastikan akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan sopir angkot dan pihak bus antar kota untuk mencapai kesepakatan bersama. Harapannya, pertemuan tersebut dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan dan menghargai jalur trayek masing-masing.
Leave a Comment