Banyuwangi – Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Banyuwangi, yang menelan empat korban jiwa, membuat Komisi D DPRD Jawa Timur geram. Ketua Komisi D, Abdul Halim, menuding lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan sebagai biang keladi tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa usia kapal yang tua dan dugaan kelebihan kapasitas penumpang menjadi faktor utama yang perlu diusut tuntas.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Jangan sampai demi efisiensi biaya operasional, keselamatan penumpang diabaikan,” tegas Halim, Rabu (3/7). Politisi Partai Gerindra ini mendesak revitalisasi armada kapal tua yang sudah tidak layak beroperasi. “Kapal harus punya masa pakai. Jika sudah tidak layak, harus segera dipensiunkan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Halim juga menyoroti peran PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola utama transportasi laut. Menurutnya, buruknya layanan dan pengawasan yang lemah membuka peluang terjadinya human error. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Rekomendasi perbaikan layanan transportasi laut akan kami ajukan agar tragedi ini tak terulang,” jelasnya.

Related Post
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komisi D, kebocoran mesin diduga menjadi penyebab utama tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Mesin yang mati membuat kapal tak berdaya menghadapi gelombang tinggi dan arus deras. “Informasi yang kami terima menyebutkan kondisi kapal juga kotor dan terkesan tak terawat. Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh,” tegas Halim.
Kapal yang membawa 65 orang, terdiri dari 12 ABK dan 53 penumpang, mengalami musibah tersebut. Proses pencarian yang melibatkan tim gabungan telah menemukan 27 orang, dengan rincian 23 penumpang selamat dan 4 penumpang meninggal dunia. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan data sementara tersebut, namun menekankan data tersebut masih bersifat tentatif.
Komisi D DPRD Jatim berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Lalai terhadap keselamatan di jalur laut, khususnya di Jawa Timur dengan lalu lintas laut yang padat, harus dihentikan. Pengawasan yang lebih ketat dan penerapan standar keselamatan yang lebih tinggi menjadi tuntutan utama pasca tragedi ini.
Leave a Comment