Usut Tuntas Tambang Raja Ampat: Prabowo Didesak Periksa Keluarga Jokowi

Usut Tuntas Tambang Raja Ampat:  Prabowo Didesak Periksa Keluarga Jokowi

Jakarta – Pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi, namun desakan untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin menguat. Buni Yani, peneliti media dan politik, melalui keterangannya kepada Portal Batang ID, Rabu (11/6/2025), mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih dalam kasus ini.

Buni Yani menyoroti dua kapal pengangkut nikel yang disebut-sebut menggunakan nama "Jokowi" dan "Iriana" beroperasi di sekitar wilayah tambang. Menurutnya, pencabutan izin saja tidak cukup. "Langkah tegas Presiden Prabowo patut diapresiasi, tapi publik menuntut lebih. Penegakan hukum harus menyasar kemungkinan korupsi dan dugaan keterlibatan keluarga penguasa sebelumnya," tegasnya.

Usut Tuntas Tambang Raja Ampat:  Prabowo Didesak Periksa Keluarga Jokowi

Ia menambahkan, dukungan publik akan sepenuhnya berada di belakang Prabowo jika berani bertindak tegas tanpa pandang bulu. "Prabowo tidak perlu takut pada Jokowi dan geng Solo. Ini saatnya menunjukkan siapa pemimpin sejati. Rakyat ada di belakangnya," ujarnya lantang.

COLLABMEDIANET

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025), menjelaskan pencabutan empat IUP tersebut – PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham – merupakan arahan langsung Presiden Prabowo berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) dan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Keputusan ini juga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, dengan prioritas utama menjaga kelestarian geowisata Raja Ampat dan pengembangan potensi wisata berkelanjutan. Pencabutan IUP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Leave a Comment