Karanganyar – Mantan anggota Komisi II DPR RI, Paryono, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Kepala Desa di Karanganyar untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa netralitas merupakan kewajiban bagi mereka yang bertugas melayani masyarakat.
"Hari ini saya tugas terakhir sebagai anggota komisi 2 yang membidangi pemerintahan dan politik. Saya minta dan menghimbau kepada seluruh jajaran ASN, maupun PPPK di seluruh Indonesia khususnya Karanganyar untuk bersikap netral dan berhati-hati untuk mensikapi Pilkada ini," tegas Paryono saat bertemu wartawan di Karanganyar, Senin (30/9).
Paryono mengingatkan bahwa ASN diawasi langsung oleh masyarakat dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Begitu pula dengan Kepala Desa yang juga bertanggung jawab kepada masyarakat. Ia mencontohkan kasus di pilkada sebelumnya, di mana pejabat eselon yang memihak calon tertentu mendapatkan sanksi penurunan pangkat, bahkan pemecatan.
"Kan sayang karir yang dibangun dengan susah payah harus berakhir seperti itu. Kasihan keluarganya juga yang ikut sengsara karena tindakan mereka yang tidak menjaga netralitasnya," lanjutnya.
Paryono juga menekankan pentingnya netralitas bagi penyelenggara dan pengawas Pilkada, seperti KPU dan Bawaslu. Ia meminta mereka untuk bekerja dengan jujur, adil, dan berintegritas tinggi.
"Saya minta pada pengawas pemilu dan penyelengggara pemilu bersikap jujur dan adil sesuai dengan tupoksinya. Bekerja dengan integritas yang tinggi, punya kapabilitas punya integritas yang akan dinilai oleh masyarakat," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Paryono juga berpamitan kepada wartawan yang selama lima tahun menemaninya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Ia kembali menjadi warga biasa dan akan melanjutkan aktivitas seperti sebelum menjadi wakil rakyat.