Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar resmi ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. Selama tiga hari pendaftaran (27-29/8), hanya dua pasang calon yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.
Kedua pasangan calon tersebut adalah Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi yang mendaftar di hari kedua, serta Rober Christanto – Adhe Eliana yang mendaftar di hari terakhir.
Menariknya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar tidak tinggal diam. Mereka membentuk empat tim khusus untuk mengawasi ketat proses pendaftaran ini.
"Setiap tim dilengkapi dengan alat kerja pengawasan (AKP) untuk memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat pasangan calon," ujar Dini Tri Winaryani, Anggota Bawaslu Karanganyar, pada Jumat (30/8).
Tim pengawas dibagi selama tiga hari sesuai jadwal pendaftaran, dengan pengawasan di hari terakhir dibagi menjadi dua tim yang bertugas hingga pukul 23.59 WIB. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke Sekretariat KPU dan online melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Bawaslu mengingatkan KPU, partai atau gabungan partai pengusul untuk mengikuti prosedur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Syarat calon yang harus dipenuhi misalnya soal legalisasi fotokopi ijazah terakhir, paling rendah tingkat SMA. Legalisasi ini harus sah, bukan scanning. Jika sekolah atau kampus sudah tutup, maka harus dimintakan legalisasi ke dinas atau kementerian yang berwenang," tegas Dini.
Selain itu, calon harus menyertakan tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama calon untuk masa lima tahun terakhir.
Persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi di antaranya, melampirkan Formulir Model B Persetujuan Parpol yang ditanda tangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai di tingkat pusat.
Bawaslu Karanganyar memastikan akan terus mengawasi ketat seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk proses pendaftaran calon, untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.