Karanganyar – Partai Golkar resmi memberikan dukungan kepada pasangan Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi untuk maju dalam Pilkada Karanganyar yang akan digelar pada 27 November mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor 719 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2024.
"DPP Partai Golkar telah merekomendasikan Ilyas Akbar Almadani berpasangan dengan Tri Haryadi dari Demokrat untuk di daftarkan ke KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Karanganyar, AW Mulyadi, kepada Portal Batang ID.
Dengan turunnya rekomendasi ini, seluruh pengurus dan kader partai diwajibkan untuk taat dan patuh terhadap keputusan DPP Golkar. "Wajib bagi pengurus, fungsionaris dan kader Golkar untuk melakukan sosialisasi dan kampanye memenangakan pasangan Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi di wilayah konstituen masing-masing," tegas AW Mulyadi.
Ia menambahkan, bagi siapapun yang tidak taat terhadap keputusan ini akan dikenakan sanksi. "Keputusan ini bersifat final, semua harus dapat menjalankan dengan baik tugas dan pokok fungsi di masing-masing wilayahnya," tandasnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Ilyas Akbar Almadani menyatakan siap bekerja keras untuk memenangkan Pilkada. "Turunnya SK ini membuat saya makin ekstra kerja keras untuk melakukan konsolidasi internal dan merapatkan barisan menjelang Pilkada," ujar Ilyas.
Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan partai politik lain di Karanganyar, baik partai peraih kursi legislatif maupun partai non-parlemen. "Tujuannya satu, untuk memenangkan Pilkada," pungkasnya.