Hiburan Rakyat, Pesan Damai: Bawaslu Kudus Gelar Ketoprak Jelang Pilkada

Kudus – Menjelang Pilkada Kudus dan Pilkada Jateng 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah

Redaksi

Hiburan Rakyat, Pesan Damai: Bawaslu Kudus Gelar Ketoprak Jelang Pilkada
portalbatang.id ads1

Kudus – Menjelang Pilkada Kudus dan Pilkada Jateng 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui pagelaran seni budaya ketoprak yang digelar di Lapangan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (31/7).

Pagelaran seni budaya ketoprak dengan lakon "Panji Rawit Jumeneng Ratu" ini dihadirkan gratis untuk masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menjelaskan bahwa pagelaran ini merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.

Hiburan Rakyat, Pesan Damai: Bawaslu Kudus Gelar Ketoprak Jelang Pilkada

"Ini juga wujud langkah preventif kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada nanti," ujar Minan.

Minan juga mengingatkan bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah dilaksanakan oleh KPU pada 24 Juli 2024. Tahap selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai pada 25 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

"Kami mengajak masyarakat turut serta mencermati DPS. Jangan sampai terdapat pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdaftar sebagai pemilih," pinta Minan.

Bawaslu Kudus juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024, termasuk jika melihat adanya politik uang.

"Kami membutuhkan bantuan masyarakat jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik uang di lingkungan sekitar, semua bisa melaporkannya ke Bawaslu," pintanya.

Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, dalam kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan jika menemukan kendala terkait hak pilih selama proses penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan tahun 2024.

"Masyarakat dapat mengecek namanya di daftar pemilih, jika belum terdaftar sebagai data pemilih., silakan bisa melapor ke pengawas pemilu terdekat," tutur Satria.

Pagelaran seni ketoprak ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif bersama Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kudus dan Forkompincam Kaliwungu hadir dalam pagelaran ini sebagai salah satu strategi mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

portalbatang.id ads1

Related Post

Tinggalkan komentar

portalbatang.id ads 1 new