Fraksi PPP DPRD Kendal menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dalam RAPBD tahun 2025. Hal ini dinilai sebagai indikator kelemahan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
"Apakah penurunan target PAD ini bentuk kegagalan dinas terkait atau karena keadaan darurat sehingga harus refocusing?" tanya Abdul Syukur, anggota DPRD Kendal dari Fraksi PPP, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Kabupaten Kendal tahun 2025 pada Rabu, 11 September 2024.
Abdul Syukur juga menyoroti ketergantungan Kabupaten Kendal pada pemerintah pusat. Kontribusi PAD pada proyeksi APBD 2025 hanya mencapai Rp 636 miliar atau 24 persen, sementara 75 persen sisanya berasal dari transfer pemerintah pusat dan antardaerah.
"Tingkat ketergantungan kita pada pemerintah pusat sangat tinggi, dan ini membahayakan masa depan Pemerintahan Kabupaten Kendal. Apa yang dilakukan bupati dan jajarannya untuk mengurangi ketergantungan ini?" tegasnya.
Fraksi PPP juga mempertanyakan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat. Mereka menilai, kenaikan PBB perlu dikoreksi mengingat Pemkab Kendal telah mendapatkan kenaikan pajak dari kebijakan option pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor.
"Fraksi PPP mengapresiasi kenaikan PAD tahun 2025 sebesar Rp 50 miliar dibandingkan tahun 2024. Namun, kenaikan PBB yang banyak dikeluhkan masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari Pemkab Kendal," tambah Abdul Syukur.
Selain itu, Fraksi PPP juga mempertanyakan penurunan pendapatan hasil retribusi, terutama pada kelompok retribusi perizinan yang turun drastis dari Rp 14 miliar menjadi Rp 6,52 miliar.
"Penurunan ini sangat signifikan. Mohon dijelaskan secara detail faktor penyebabnya," pinta Abdul Syukur.
Terakhir, Fraksi PPP juga mempertanyakan penurunan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD Lembaga Keuangan.
"Dengan adanya kenaikan penyertaan modal, seharusnya kontribusi BUMD bisa lebih tinggi dan tidak membebani APBD. Mohon penjelasannya," ujar Abdul Syukur.
RAPBD tahun 2025 menargetkan belanja daerah sebesar Rp 2,7 triliun, sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp 2,6 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 110,8 miliar.