Kota Pekalongan, Portal Batang ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 232.064 orang, terbagi menjadi 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU yang digelar pada Rabu (18/9) di Aula KPU setempat. Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya mencapai 232.247 orang. Penurunan tersebut mencapai sekitar 183 pemilih.
"Penurunan jumlah pemilih ini terjadi karena adanya masukan dari masyarakat setelah penetapan DPS. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pemilih antara lain pemilih yang berpindah tempat tinggal, meninggal dunia, dan pemilih ganda," jelas Fajar.
Fajar menambahkan bahwa dari jumlah pemilih yang ditetapkan, terdapat 700 pemilih baru dan 883 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, terdapat 875 data pemilih yang diperbaiki.
"Data DPSHP dan DPT ini akan menjadi bahan untuk pencetakan surat suara dan logistik lainnya," pungkas Fajar.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Pekalongan siap untuk menggelar Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan. Pemilihan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk Kota Pekalongan.