Purworejo – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi, telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Sabtu-Senin (31/8-1/9) ini menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan pendaftaran Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi tiga aspek penting, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, serta pemeriksaan narkotika dan obat terlarang. Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUP dr Soeradji Tirtonegoro, yang dipimpin oleh dr Juli Purnomo, SpP (K) MPH, memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan KPU.
"Kedua pasangan calon dari Kabupaten Purworejo telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan selama tiga hari dengan lancar, sesuai ketentuan," ujar dr Juli Purnomo.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi berbagai jenis, mulai dari penyakit dalam, jantung, paru-paru, fungsi luhur, psikiatri, hingga pemeriksaan mata.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melanjutkan ke tahapan penelitian administrasi. "Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian berkas adminitrasi hingga tanggal 4 Agustus, di mana nantinya ada masa perbaikan jika memang ada dokumen pencalonan yang butuh diperbaiki," jelas Jarot.
Dengan selesainya pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo kini telah siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Pilkada 2024. Perjuangan mereka untuk meraih simpati masyarakat dan memenangkan kursi kepemimpinan di Kabupaten Purworejo akan terus berlanjut.