Demak – Setelah melakukan penjaringan dan proses seleksi yang ketat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Demak akhirnya mengirimkan 3 nama bakal calon bupati dan calon wakil bupati Demak ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP untuk mendapatkan rekomendasi.
Ketua DPC PPP Kabupaten Demak, Fatoni Mustofa, menjelaskan bahwa PPP menerima 8 nama bakal calon bupati (bacabup) dan 1 bakal calon wakil bupati (bacawabup) saat membuka penjaringan. Setelah melalui rapat pleno yang melibatkan pengurus harian (PH), Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan, Majelis Syari’ah dan Banom, DPC PPP Demak mengerucutkan 3 nama.
"Dari 8 bakal calon bupati yang mendaftar, setelah dilakukan kajian dan analisa, kami mengerucutkan tiga nama," ujar Fatoni.
Ketiga nama yang direkomendasikan DPC PPP Demak adalah Ali Abdul Rohman, dr. Eisti’anah, dan Edi Sayudi. Untuk calon wakil bupati, DPC PPP Demak merekomendasikan Bambang Setia Budi, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak.
Fatoni menekankan bahwa keputusan final rekomendasi sepenuhnya berada di tangan DPP PPP. "Nama-nama itu kita kirim ke DPP, kita hanya menjalankan perintah (tugas) penjaringan sesuai mekanisme yang ada, ada pun final rekomendasi adalah kewenangan DPP," ucapnya.
Meskipun DPC PPP Demak telah mengirimkan 3 nama, DPP PPP memiliki mekanisme sendiri dalam menentukan rekomendasi. Artinya, DPP PPP masih bisa memilih calon dari 8 bacabup yang mendaftar, meskipun tidak termasuk dalam 3 nama yang direkomendasikan DPC PPP Demak.
Fatoni juga menambahkan bahwa DPP PPP juga melakukan fit and propert test bagi semua pendaftar dan tim dari Jakarta telah turun ke Demak untuk melakukan survei.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) 2 DPC PPP Kabupaten Demak, sekaligus anggota desk Pilkada Demak 2024, H. Ahmad Socheh, mengungkapkan bahwa hasil pleno DPC PPP Kabupaten Demak menunjukkan Ali Abdul Rohman mendapat skor 19, Eisti’anah mendapat 2, dan Edi Sayudi mendapat 2.
Hasil tersebut didapat berdasarkan voting tertutup yang dilakukan oleh pengurus PH, Majelis (Baik Pakar, Pertimbangan dan Syari’ah) serta Banom (AMK dan GPK). H. Ahmad Socheh menegaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut benar-benar aspiratif dan sesuai mufakat bersama.
"Kami berharap DPP dalam menjatuhkan rekomendasi benar-benar memperhatikan aspirasi dari bawah. Hasil rapat pleno DPC PPP Kabupaten Demak itu bisa jadi acuan dalam mengambil keputusan," pungkasnya.