Hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran, tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar untuk bertarung di Pilkada Sukoharjo 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto, pada Jumat (06/09).
"Perpanjangan pendaftaran yang dibuka sejak Senin (02/09) hingga Rabu (04/09) tidak membuahkan hasil. Tidak ada pasangan calon baru yang mendaftar," jelas Bambang.
Dengan demikian, hanya satu pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Sukoharjo, membuat persaingan semakin menarik. KPU akan segera melanjutkan proses verifikasi administrasi dan kesehatan medical check up terhadap pasangan calon tersebut.
"Hasil verifikasi administrasi dan kesehatan akan disampaikan kepada tim pasangan calon. Jika ada kekurangan, mereka akan diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki, yaitu dari tanggal 7 sampai tanggal 9 September," tambah Bambang.
Selanjutnya, KPU akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait bakal calon bupati dan wakil bupati. Puncaknya, pada 22 September, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi bertarung di Pilkada Sukoharjo.
"Tanggal 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut untuk pasangan calon. Nomor 1 akan ditempatkan di sisi kiri dan nomor 2 di sisi kanan," pungkas Bambang.
Dengan hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada Sukoharjo 2024 diprediksi akan berlangsung dengan dinamika yang unik.