Tersangka Judi Kasino Babyface Masih Ditahan, Polisi Bantah Kabar Bebas

Semarang – Polisi memastikan 10 tersangka kasus judi kasino di tempat karaoke Babyface masih ditahan. Kabar yang beredar di media sosial mengenai pembebasan tersangka dibantah

Redaksi

portalbatang.id ads1

Semarang – Polisi memastikan 10 tersangka kasus judi kasino di tempat karaoke Babyface masih ditahan. Kabar yang beredar di media sosial mengenai pembebasan tersangka dibantah keras oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Ada juga yang menyampaikan (tersangka) kasus judi di Babyface sudah keluar, saya pastikan orangnya masih di sini saat ini," tegas Irwan saat ditemui di Kantor Polrestabes Semarang.

Tersangka Judi Kasino Babyface Masih Ditahan, Polisi Bantah Kabar Bebas

Irwan menjelaskan, 10 tersangka yang terdiri dari penyelenggara, pengawas, security, pemantau CCTV, admin, kasir, dan lainnya, masih menjalani proses hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi di Babyface pada Jumat (20/9) lalu.

"Dalam kasus judi online di karaoke Babyface, kami telah menetapkan 10 tersangka," ujar Irwan.

Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu tunai, uang tunai senilai Rp 1,250 miliar, koin chip, catatan admin, layar monitor, alat penghitung uang, dan alat tulis.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta sesuai Pasal 303 KUHP lama.

Irwan juga menyampaikan data kasus perjudian di Semarang sejak awal tahun hingga September 2024. Sebanyak 22 kasus telah ditindak, terdiri dari 16 kasus judi konvensional dan 6 kasus judi online.

"Dari total kasus perjudian, 15 perkara judi konvensional sudah diajukan ke jaksa penuntut umum, 1 kasus dalam proses sidik. Sedangkan, judi online, 4 kasus sudah dimasukkan ke kejaksaan umum dan 2 kasus lainnya dalam proses sidik," jelas Irwan.

Ia menambahkan, total tersangka yang diproses dalam kasus perjudian selama 9 bulan terakhir mencapai 50 orang.

"Jadi ada yang komplen kenapa yang ditangkap ini saja, makanya pada kesempatan ini kami menyampaikan bukan hanya ini tapi ada 50 tersangka. Selama kurang lebih 9 bulan terakhir," tegasnya.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

portalbatang.id ads1

Related Post

Tinggalkan komentar

portalbatang.id ads 1 new