Pemalang, Jawa Tengah – Pembangunan City Walk di Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, memasuki babak baru. Bukan hanya pembangunan fisik yang dikebut, namun juga penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di area proyek. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang gencar melakukan penertiban dan pendataan PKL sejak sebulan terakhir.
Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proyek City Walk. "Penertiban dan pendataan PKL ini mendukung kelancaran pembangunan City Walk," tegasnya. Langkah ini bukan sekadar penertiban, melainkan juga bagian dari upaya penataan kota yang lebih tertib dan indah.

Para PKL yang terdata akan direlokasi ke Jalan Kenanga. Jalan ini nantinya akan menjadi pusat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam kawasan City Walk. Pemindahan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antar PKL dan menunjang kemajuan ekonomi lokal. "Kita ingin PKL dapat berkolaborasi dan bersama-sama membangun Pemalang yang lebih baik," tambah Achmad.
Penertiban tak hanya dilakukan siang hari. Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan pada malam hari untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah yang melarang berjualan di trotoar karena fungsinya sebagai jalur pejalan kaki. "Sesuai Perda, trotoar di Jalan Jenderal Sudirman diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan," pungkas Achmad. Dengan demikian, Pemalang siap menyambut wajah baru yang lebih tertata dan modern dengan City Walk-nya.