Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen oleh Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi positif dari berbagai kalangan. Gus Ubaidillah Amin, tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), menyebut kebijakan ini sebagai bukti komitmen nyata pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil.
"Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen ini menunjukkan komitmen serius pemerintahan Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya," tegas Gus Ubaid, yang juga pengurus PBNU, Jumat (13/6/2025). Menurutnya, kesejahteraan hakim yang meningkat akan meminimalisir potensi penyimpangan kekuasaan.

Namun, bagi Gus Ubaid, kenaikan gaji bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga perlu menjamin keamanan para hakim dan keluarga mereka dari ancaman dan intimidasi. "Perlindungan ini penting agar keputusan hukum yang diambil benar-benar berdasarkan hukum dan agama, tanpa tekanan dari pihak manapun," tambahnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining ini menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya penegak hukum, untuk mencegah praktik pungli dan korupsi. "Dengan kesejahteraan yang terjamin, mereka dapat fokus melayani masyarakat dan memastikan tegaknya hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Ubaid, yang juga dikenal sebagai Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi FJN, menilai kebijakan ini selaras dengan ajaran Islam. Ia mengutip hadits riwayat Bukhari tentang pahala seorang hakim yang berijtihad dalam memutuskan perkara.
Keputusan Presiden Prabowo ini, menurut Gus Ubaid, merupakan wujud perhatian khusus terhadap profesi hakim yang mulia dan strategis dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan yang lebih bersih, adil, dan terpercaya.
