Batang, Jawa Tengah – Desas-desus pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mereda. DPR RI memilih untuk tidak membacakan surat pemakzulan yang sebelumnya dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Keputusan ini, menurut pengamat, didorong oleh pertimbangan untuk menghindari kegaduhan politik.
Hendri Satrio, analis komunikasi politik yang akrab disapa Hensat, menilai langkah DPR tersebut sebagai keputusan yang masuk akal. Kepada Portal Batang ID, Rabu (25/6/2025), Hensat menjelaskan bahwa momentum untuk membahas surat pemakzulan sudah lewat. "Masyarakat sudah tidak lagi memperdebatkan isu ini secara masif, meskipun para pengirim surat berhak menanyakan perkembangannya," ujar Hensat.

Meskipun alasan resmi DPR mungkin bersifat administratif, Hensat melihat ada pertimbangan politik yang lebih besar. "DPR menyadari bahwa membahas pemakzulan Gibran akan memicu kegaduhan publik. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak membacakan surat tersebut adalah langkah yang wajar untuk menjaga stabilitas politik," tambahnya.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI ini juga berpendapat bahwa keputusan ini menunjukkan adanya kesepakatan di DPR untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029. Namun, Hensat tetap memberikan ruang bagi Forum Purnawirawan TNI untuk menanyakan kembali status surat mereka kepada DPR.
"Surat dari purnawirawan ini menjadi contoh penting bagi publik terkait bagaimana surat-surat yang dikirimkan ke DPR ditangani," pungkas Hensat, sembari menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Ke depan, publik perlu mencermati bagaimana DPR merespon aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh berbagai pihak.
