Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengeluarkan peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ia menegaskan tidak akan mentolerir dukungan, baik secara terang-terangan maupun terselubung, terhadap perilaku LGBT. Ancaman pemecatan tidak hormat pun dilayangkan bagi ASN yang terbukti terlibat atau mendukung aktivitas LGBT.
Pernyataan tegas ini disampaikan Anom saat memimpin apel pagi seluruh ASN Pemkab Pemalang. Sikapnya diperkuat setelah melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menindak tegas segala bentuk kampanye, sosialisasi, dan penyebaran konten yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

“Kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara hukum apabila ditemukan aktivitas yang aktif mengkampanyekan hal-hal yang tidak baik,” tegas Anom. Ia menekankan bahwa pemberhentian tidak hormat merupakan konsekuensi yang akan diterima ASN yang terbukti melanggar aturan ini.
Ancaman tersebut bukan hanya ditujukan pada ASN yang secara aktif terlibat, tetapi juga mereka yang memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga moralitas dan norma di lingkungan pemerintahan.
Selain isu LGBT, Anom juga menyoroti maraknya penyalahgunaan tempat penginapan dan indekos, serta keberadaan warung-warung tanpa izin. Ia menegaskan akan melakukan penertiban bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum. Operasi yustisi akan digelar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pemalang.
Dalam apel tersebut juga diluncurkan layanan pengaduan gangguan Trantibum melalui aplikasi digital Satpol PP yang diberi nama "SAPA LALISA". Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban umum.
