Surabaya, Portal Batang ID – Alarm bahaya berbunyi untuk ketahanan pangan Jawa Timur. Konversi lahan pertanian yang terus terjadi mengancam masa depan sektor agraris di provinsi ini. Fraksi PDIP DPRD Jatim mendesak pemerintah daerah untuk serius menegakkan tata ruang demi melindungi lahan-lahan produktif yang tersisa.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Paramana, mengungkapkan keprihatinannya atas penyusutan lahan pertanian yang terjadi setiap tahun. Menurutnya, program intensifikasi pertanian akan sia-sia jika lahan terus beralih fungsi menjadi perumahan, industri, dan infrastruktur.

"Ini peringatan keras bagi sektor pertanian kita. Langkah tegas untuk mengendalikan konversi lahan pertanian harus segera diambil. Percuma saja program pertanian diintensifkan jika lahannya terus berkurang," tegasnya pada Minggu (13/07/2025).
Data yang dihimpun Fraksi PDIP menunjukkan, konversi lahan pertanian produktif di Jatim mencapai rata-rata 5.212 hektare per tahun. Tanpa penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), lumbung pangan desa, dan hilirisasi hasil pertanian rakyat, ketahanan pangan Jatim akan semakin rentan.
Renny menambahkan, sekitar 35% penduduk Jawa Timur masih menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Namun, implementasi tata ruang wilayah di beberapa daerah seringkali tidak konsisten.
"Tata ruang harus konsisten dalam menopang ketahanan pangan. Itu adalah tanggung jawab masing-masing daerah. Lahan harus dipertahankan untuk pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan," ujarnya.
Bendahara DPD PDIP Jatim ini juga menekankan pentingnya penegakan sanksi bagi pelanggar tata ruang. "Harus tetap ada sanksi yang ditegakkan. Jika tidak, lahan akan terus menyusut, dan masyarakatlah yang paling dirugikan," tegasnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menambahkan bahwa berbagai program teknis telah dijalankan untuk menahan laju penyusutan lahan pertanian, seperti intensifikasi, tumpangsari, optimalisasi lahan pekarangan, dan pemanfaatan lahan di sekitar hutan bekerja sama dengan Perhutani.
"Secara teknis, upaya-upaya tersebut sudah dilakukan, tetapi jika lahannya terus dikonversi, maka akan menjadi masalah baru. Wilayah hijau akan habis," ujarnya.
Ony mencontohkan, Pemprov Jatim pada tahun 2024 mengoptimalkan sekitar 80 ribu hektare sawah dengan pola tanam IP400 (empat kali tanam setahun) di daerah lumbung pangan seperti Lamongan, Bojonegoro, Jember, Banyuwangi, dan Madiun.
"Ini adalah langkah antisipasi. Namun, jika RTRW daerah kota/kabupaten masih tidak memihak pertanian, maka semuanya akan sia-sia," tegasnya.
Selain menjaga lahan sawah, Ony juga menekankan pentingnya diversifikasi usaha tani melalui pengembangan peternakan agar lahan non-sawah tetap produktif. Namun, ia menilai akses bantuan ternak masih berbelit-belit.
"Tidak semua lahan bisa menjadi sawah, makanya diberikan kambing, sapi, dan ayam. Tetapi untuk mendapatkan bantuan ternak itu sangat sulit di lapangan," pungkas Ony.
