Jombang, Portal Batang ID – Polemik internal mewarnai proses kaderisasi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Lima peserta Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (PMKNU) angkatan pertama di Jombang secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Surat tersebut berisi permintaan agar PBNU segera menurunkan Dewan Tahkim guna menginvestigasi dugaan praktik tidak sehat yang dilakukan oknum tertentu dalam proses pengkaderan. Mereka khawatir, tindakan oknum tersebut menciderai marwah NU.

KH Ahmad Amin, salah satu peserta yang awalnya dinyatakan lulus bersyarat namun kemudian dinyatakan tidak lulus, mengungkapkan kekecewaannya. "Ini bukan sekadar soal lulus atau tidak lulus. Ini menyangkut integritas. Jangan sampai PMKNU justru mencetak kader dari proses yang tidak jujur dan manipulatif," tegasnya, Senin (21/7/2025).
Gus Amin, bersama empat tokoh lainnya yakni KH Ibnu Sina, Ustadz Rouf, Machfudin, dan Hamid, yang merupakan pengurus PCNU Jombang, tercatat sebagai peserta PMKNU Angkatan I yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang, pada 28 Mei 2025. Meski terlambat pada sesi pembukaan, mereka mengaku telah mendapatkan izin dari panitia untuk tetap mengikuti kegiatan.
Namun, permasalahan muncul saat sesi "kontrak belajar". Aturan yang menyebutkan keterlambatan lebih dari lima menit akan berujung pada diskualifikasi, dinilai hanya berlaku bagi mereka. "Banyak peserta lain yang terlambat dan bolos lebih dari dua materi, namun tetap dinyatakan lulus. Ini aneh," ujar Gus Amin.
Kejanggalan lainnya adalah perbedaan perlakuan terhadap peserta. Beberapa peserta yang terlambat lebih dari 30 menit, bahkan absen dalam beberapa sesi, justru tetap dinyatakan lulus. Bahkan, beberapa di antaranya mendapat penghargaan sebagai peserta "terpopuler".
"Kami hanya terlambat satu sesi dan siap mengikuti remidi. Tapi malah dinyatakan tidak lulus. Sementara ada yang bolos berkali-kali, justru tetap dinyatakan lulus. Ini kecurangan yang nyata," ungkap Gus Amin.
Demi memenuhi arahan panitia, kelima peserta ini tetap mengikuti proses remidi di Bondowoso. Namun, di pembukaan PMKNU Bondowoso, seorang instruktur dari PBNU justru menyatakan bahwa mereka dianggap tidak lulus dan harus mengulang seluruh proses PMKNU dari awal.
"Ini sudah bukan soal kami pribadi. Ini menyangkut sistem kaderisasi yang mulai rusak dimainkan oleh para oknum pengurus. PBNU harus turun tangan langsung," tegas Gus Amin. Ia dan keempat rekannya mendesak PBNU menurunkan Dewan Tahkim ke Jombang untuk menelusuri praktik yang mereka anggap menciderai proses kaderisasi.
Menanggapi tudingan bahwa protes ini hanya untuk mencari popularitas, Gus Amin membantahnya. "Kami berjuang supaya NU bersih dari oknum yang merusak marwah PBNU. Kami tidak ingin dibohongi oleh oknum yang mengatasnamakan PBNU," tegasnya.
Kelima peserta berharap Dewan Tahkim tidak hanya datang untuk mendengar, tetapi juga mengambil langkah tegas agar PMKNU tidak menjadi ajang permainan oknum yang mencederai idealisme kaderisasi NU.