SIDOARJO, Portal Batang ID – Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang Sidoarjo pada Kamis (24/7/2025), saat puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka Sidoarjo turun ke jalan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Massa yang terdiri dari gabungan LSM Seven Gab dan JCW ini menyoroti penolakan DPRD Sidoarjo terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Daerah (LPPD) APBD 2024 yang diajukan oleh Bupati. Koordinator aksi, Husein, dengan lantang menyatakan kekecewaannya terhadap Pemkab yang dinilai gagal mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran rakyat.

"Banyak proyek yang terbengkalai, jalan rusak, dan banjir masih menjadi masalah utama di Sidoarjo selama tahun 2024," ungkap Husein dalam orasinya.
Oleh karena itu, Aliansi Rakyat mendesak DPRD Sidoarjo untuk menggunakan hak interpelasi, sebuah mekanisme konstitusional yang memungkinkan dewan untuk meminta penjelasan resmi dan terbuka dari Bupati terkait pelaksanaan APBD 2024. Mereka juga menuntut agar DPRD melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal dalam pengelolaan anggaran.
"Kami meminta DPRD untuk menggali lebih dalam dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara efektif dan transparan," tegas Sigit Imam Basuki dari JCW, yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kantor Pemkab dan DPRD Sidoarjo. Di depan kantor Pemkab, massa membagikan selebaran berisi tuntutan mereka kepada masyarakat. Sementara di DPRD, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh tiga anggota dewan, yaitu Supriyono (Gerindra), Kusumo Adi Nugroho (PDIP), dan Riko Wardoyo (PAN).
Ketiga anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan Aliansi Rakyat terkait hak interpelasi kepada pimpinan dewan. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari DPRD Sidoarjo dalam menanggapi desakan ini. Akankah hak interpelasi benar-benar digunakan untuk mengurai benang kusut pengelolaan APBD 2024?