Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas pasca kerusuhan antar ormas yang melukai 15 warga pada 23 Juli lalu. Bupati Anom Widiyantoro mengumumkan rencana pembatasan izin kegiatan, khususnya yang berlangsung di malam hari, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
"Kita akan selektif memberikan izin. Kegiatan yang tidak berdampak pada pembangunan atau ekonomi, dan tidak bersifat urgen, akan dibatasi," tegas Bupati Anom dalam rapat koordinasi lintas sektoral baru-baru ini. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan.

Beruntung, kerusuhan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pemkab Pemalang menanggung seluruh biaya pengobatan para korban, meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Bupati Anom menekankan, pembatasan ini difokuskan pada kegiatan malam hari. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga kerukunan dan ketertiban. "Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan lingkungan kita," imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menyebut bentrokan tersebut sebagai bencana sosial. Rakor lintas sektoral ini, menurutnya, menjadi evaluasi penting untuk merumuskan langkah pencegahan di masa mendatang. "Ini masukan bagi kami untuk meminimalisir kejadian serupa," ujar Bagus. Pihaknya berkomitmen untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
