Trenggalek, Portal Batang ID – Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi demonstrasi damai pada hari Selasa (26/8/2025), menyuarakan penolakan terhadap berbagai pungutan yang dianggap memberatkan.
Aksi ini dipicu oleh adanya iuran bulanan sebesar Rp65 ribu, pungutan tambahan Rp500 ribu setiap tiga tahun, serta kewajiban "bersedekah" saat pengambilan rapor. Para siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, merasa terbebani dengan kebijakan tersebut. Mereka juga menyoroti kurangnya transparansi dari pihak sekolah terkait penggunaan dana pungutan.

Menanggapi aksi protes ini, Puguh Wiji Pamungkas, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat untuk membangun kepercayaan antara guru, siswa, dan orang tua. Adanya pungutan yang tidak jelas justru dapat merusak fondasi kepercayaan tersebut.
"Sekolah itu tempat membentuk karakter anak bangsa, selain meningkatkan kemampuan intelektual siswa. Jika ada kebijakan pungutan yang tidak dikomunikasikan dengan baik, hal ini dapat memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap sekolah," ujar Puguh.
Puguh juga menyoroti praktik pemungutan yang disamaratakan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing siswa. Ia menegaskan bahwa sumbangan seharusnya bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.
"Sumbangan itu tidak boleh disamaratakan. Harus berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Jika siswa miskin ikut dipukul rata, jelas ini tidak adil," tegasnya.
Puguh mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini. Ia menilai bahwa fenomena pungutan sekolah bukan hanya terjadi di SMAN 1 Kampak, melainkan juga menjadi masalah umum di berbagai daerah.
"Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Harus ada ketegasan agar sekolah tidak menarik pungutan yang justru menambah beban masyarakat," pungkasnya.