Batang, Portal Batang ID – Kebijakan tunjangan seumur hidup bagi pejabat negara kembali menjadi perdebatan. Lembaga Kajian Hukum dan Politik Participation, Action and Research (PAR) Alternatif mendesak pemerintah untuk segera mereformasi sistem tunjangan yang dinilai membebani anggaran negara dan tidak adil.
Direktur Eksekutif PAR Alternatif, Andi Saputra, mengungkapkan bahwa kewajiban jangka panjang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat telah mencapai titik mengkhawatirkan. Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan angka fantastis, mencapai Rp976 triliun.

"Angka ini hampir setara dengan 27 persen dari total belanja negara tahun 2025. Ini adalah bom waktu bagi stabilitas fiskal kita," tegas Andi.
Menurutnya, ironi terjadi di tengah kondisi masyarakat yang terbebani kenaikan pajak dan harga kebutuhan pokok. Negara justru harus menanggung kemewahan masa pensiun para pejabat.
PAR Alternatif mendorong pemerintah untuk beralih ke skema pensiun berbasis kontribusi. Dalam sistem ini, pejabat turut menanggung masa pensiunnya melalui iuran pribadi, sementara APBN hanya berperan sebagai penopang tambahan.
"Reformasi tunjangan pejabat bukan hanya soal efisiensi anggaran. Ini adalah tentang mengembalikan kepercayaan publik, tentang keberpihakan negara pada prinsip keadilan dan kesederhanaan," jelas Andi.
Langkah ini dianggap sebagai pintu masuk menuju tata kelola negara yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat. Reformasi ini juga krusial dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di tengah tekanan fiskal yang semakin berat.
Selain melakukan kajian, PAR Alternatif juga aktif dalam pendidikan hukum dan politik di kalangan generasi muda, khususnya siswa SMA. Program ini bertujuan untuk membekali mereka dengan kesadaran kritis terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman generasi muda tentang urusan fiskal, termasuk dampak tunjangan pejabat seumur hidup terhadap ruang fiskal masa depan mereka.