Banyuwangi, Portal Batang ID – Wacana revisi Undang-Undang Pemilu terus bergulir, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Danu Budiono, mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur asal Banyuwangi, turut menyuarakan pendapatnya terkait isu yang tengah hangat diperbincangkan ini.
Menurut Danu, penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai telah ternodai oleh praktik politik uang yang marak terjadi. Ia berpendapat, revisi UU Pemilu menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kualitas anggota DPR maupun DPRD di masa mendatang.

"Revisi UU Pemilu adalah langkah bagus untuk mengevaluasi kualitas legislatif, baik DPR RI maupun DPRD," ujar Danu kepada Portal Batang ID, Sabtu (6/9/2025).
Pernyataan ini muncul seiring dengan sorotan terhadap fenomena artis yang menjadi anggota DPR RI. Namun, Danu menekankan bahwa evaluasi kualitas legislatif tidak hanya terbatas pada latar belakang profesi artis saja, melainkan secara keseluruhan.
Terkait perekrutan artis oleh partai politik, Danu menilai hal tersebut sebagai kebijakan internal partai dalam menjaring kader dari berbagai kalangan. Ia menambahkan, popularitas artis di kalangan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan.
"Mau Caleg dari artis atau dari latar belakang manapun, yang menentukan dia dapat terpilih adalah masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Danu mendorong agar eksekutif dan legislatif segera membahas revisi UU Pemilu dan UU Kepartaian secara komprehensif. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap anggaran saksi partai politik dan bantuan keuangan partai politik.
"Yang membikin kualitas dan kapasitas DPR jelek atau rusak serta amburadulnya pemilu adalah politik uang," pungkas Danu, yang mengaku mengalami langsung dampak dari praktik tersebut.