Jakarta, Portal Batang ID – Gelombang demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 lalu, meski diwarnai kericuhan di beberapa daerah, telah melahirkan sebuah daftar aspirasi yang dikenal dengan "17+8 Tuntutan Rakyat". Daftar ini, yang terbagi menjadi tuntutan jangka pendek dan jangka panjang, kini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk di media sosial.
Menanggapi hal ini, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menekankan bahwa aspirasi yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat tidak boleh diabaikan. Menurutnya, tuntutan yang telah terformulasi dengan jelas ini harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem bernegara secara menyeluruh.

"Momentum tuntutan masyarakat 17+8 harus direspons sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem bernegara, termasuk pentingnya tata ulang kelembagaan MPR-DPR-DPD untuk efektivitas saluran aspirasi rakyat, perbaikan sistem peradilan & pemberantasan KKN," ungkap Jimly melalui akun X pribadinya, Minggu (7/9/2025).
Jimly menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi yang sesungguhnya hanya dapat terwujud jika institusi politik dan hukum benar-benar berfungsi sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat, bukan sekadar formalitas belaka.
Oleh karena itu, kehadiran 17+8 Tuntutan Rakyat harus dipandang sebagai sinyal kuat sekaligus peluang emas untuk menata ulang arah reformasi yang selama ini diperjuangkan. Ini adalah kesempatan untuk membangun sistem bernegara yang lebih responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.