PEMALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang diharapkan menjadi pelopor dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Harapan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas, Survei Penilaian Integritas, Benturan Kepentingan, Gratifikasi, dan Whistle Blowing System di Aula Dinkes Pemalang, Selasa (9/9/2025).
Bupati Anom memberikan apresiasi atas inisiatif Dinkes Pemalang dalam menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder kesehatan, mulai dari puskesmas, RSUD, hingga Dinkes sendiri. Ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap setiap kegiatan kedinasan, baik dalam pelayanan masyarakat maupun dalam proses birokrasi.

"Praktik gratifikasi dan pungutan liar yang menyimpang dari ketentuan harus dihilangkan. Ini membutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholder kesehatan," tegas Bupati Anom. Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang terus didorong, dengan harapan dapat meningkatkan indeks penilaian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, dr. Yulies Nuraya, menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes agar bersama-sama membangun komitmen integritas. Terutama bagi mereka yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin mencegah terjadinya pungutan liar maupun korupsi serta memperkuat zona integritas di Dinas Kesehatan," ujar dr. Yulies. Ia menambahkan bahwa kesehatan merupakan layanan dasar yang dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelayanan yang bersih dan akuntabel menjadi prioritas utama.
Dengan adanya komitmen dari seluruh jajaran Dinkes Pemalang, diharapkan Zona Integritas dapat terwujud dan menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Pemalang.