PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memacu inovasi dalam pengelolaan sampah sebagai langkah strategis meraih penghargaan Adipura 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengubah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) konvensional menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan komitmennya dalam pengelolaan sampah saat menerima kunjungan Tim Pemantau Adipura Kabupaten Koordinator Wilayah Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025). Menurutnya, pengelolaan sampah yang efektif adalah kunci untuk mewujudkan Pemalang yang bersih dan sehat.
"Kami menjadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas. Evaluasi dari tim pemantau ini sangat penting sebagai acuan untuk menyusun rencana dan standar sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Bupati Anom.
Inovasi TPST di Pemalang dilengkapi dengan insinerator ramah lingkungan, sebuah alat pembakaran sampah yang dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ketua Tim Pemantau Adipura Jawa Tengah, Atik Suryaningsih, mengapresiasi upaya Pemkab Pemalang dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mengukur kinerja daerah dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun master plan pengelolaan lingkungan dengan peta jalan hingga tahun 2035. "Kami terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan melalui berbagai kegiatan nyata," pungkasnya. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemalang optimis dapat meraih Adipura 2025 dan mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.