Surabaya, Portal Batang ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tengah menggodok regulasi baru terkait penanggulangan bencana. Fraksi PKS DPRD Jatim mendorong agar regulasi ini lebih presisi, partisipatif, dan mengakar pada nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Jawa Timur.
Juru Bicara Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyampaikan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10/2025), terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, pembaruan regulasi ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap potensi bencana yang sering terjadi.
"Raperda ini sangat penting untuk memperkuat sistem mitigasi bencana agar lebih presisi, optimal, dan integral," ujar Puguh.
Fraksi PKS menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat) dalam penanggulangan bencana. Namun, mereka juga menyoroti perlunya tata kelola yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Mereka mendorong agar mekanisme kolaborasi ini diatur lebih rinci melalui Peraturan Gubernur.
Integrasi dokumen perencanaan bencana ke dalam sistem informasi terpadu juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan oleh DPRD maupun publik.
Pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana), Pesantren Tangguh Bencana (Pestana), dan Keluarga Tangguh Bencana (Katana) juga menjadi fokus utama. Fraksi PKS ingin pembentukan komunitas tangguh bencana bersifat bottom-up, dengan indikator yang jelas serta dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Puguh menambahkan bahwa nilai-nilai gotong royong harus menjadi pilar utama dalam sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur. "Modal sosial seperti gotong royong adalah kekuatan besar yang harus dijaga dan diperkuat. Dengan itu, masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi bencana," pungkasnya.