PEMALANG – Musibah kebakaran kembali menghantui Kabupaten Pemalang. Setelah kejadian serupa menimpa sebuah kios bensin di Kecamatan Comal awal Oktober lalu, kini giliran sebuah kios di Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, menjadi korban amukan si jago merah pada Rabu (22/10/2025) pagi.
Menurut laporan yang dihimpun Portal Batang ID, insiden kebakaran ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Siwalan Rt 04/Rw 03, Desa Bojongnangka. Diduga kuat, penyebab kebakaran ini sama dengan kejadian sebelumnya, yakni kelalaian manusia dalam penanganan bahan bakar.

Kasatpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengungkapkan bahwa pemilik kios, Bachrul Aripin (38), sedang menuangkan bensin untuk dijual eceran di depan rumahnya. Nahas, percikan api dari rokok yang dinyalakannya menyambar bensin yang sedang dituangkan, menyebabkan api langsung membesar dan menjalar ke seluruh ruangan.
"Percikan api rokok menyambar bensin yang sedang dituangkan, seketika langsung membesar menjalar ke seluruh ruangan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," ujar Achmad Hidayat.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Pemalang segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Dengan kejadian ini, tercatat sudah dua kasus kebakaran kios bensin di Kabupaten Pemalang pada bulan Oktober ini. Sebelumnya, kebakaran serupa juga terjadi di Dusun Telaga, Desa Susukan, Kecamatan Comal, dengan kerugian mencapai Rp120 juta.
Menanggapi rentetan kejadian ini, Kasatpol PP Kabupaten Pemalang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik kios bensin, untuk lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas dengan bahan bakar.
"Mohon lebih berhati-hati saat menangani bahan bakar. Sedikit kesalahan bisa membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekitar. Kebakaran bisa menghanguskan segalanya," tegasnya.
Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kebakaran ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap aktivitas yang melibatkan bahan mudah terbakar guna mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.