Morowali, Sulawesi Tengah – Keberadaan bandara khusus yang dioperasikan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, terus menuai polemik. Peneliti media dan politik, Buni Yani, melalui akun Facebook pribadinya, menyebut keberadaan bandara tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tindakan makar atau kejahatan terhadap keamanan negara merupakan delik pidana paling serius dalam hukum Indonesia," tulis Buni Yani, Senin (1/12/2025). Ia menambahkan, ancaman hukuman bagi pelaku makar sangat berat, bahkan bisa mencapai pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Buni Yani menyoroti bahwa bandara khusus IMIP di Morowali diduga bukan satu-satunya fasilitas serupa yang beroperasi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah Indonesia. Ia menyebutkan adanya indikasi praktik serupa di Halmahera, Maluku Utara.
"Inilah yang menyebabkan kemarahan publik semakin menjadi-jadi dan menuntut agar Jokowi dihukum," tegas Buni Yani, seperti yang dikutip Portal Batang ID.
Tuntutan agar mantan Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas keberadaan bandara-bandara khusus ini semakin menguat di tengah masyarakat. Publik menilai, kurangnya pengawasan terhadap fasilitas vital seperti bandara dapat mengancam kedaulatan negara. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan mengenai investasi asing dan dampaknya terhadap keamanan nasional.
