Jakarta, Portal Batang ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menggelar pertemuan penting dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global terkemuka. Dalam dialog tersebut, OJK menyatakan harapannya agar pasar modal Indonesia tetap diakakui sebagai negara berkembang (emerging market) dalam klasifikasi MSCI. Pertemuan ini juga menjadi ajang apresiasi MSCI terhadap berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan di pasar modal Tanah Air.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengungkapkan bahwa diskusi dengan perwakilan MSCI berjalan sangat positif dan konstruktif. Ia menambahkan, MSCI secara khusus memberikan pengakuan atas kemajuan dan capaian agenda reformasi integritas yang diinisiasi oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Mereka menyampaikan pengakuan atas berbagai progres dan capaian agenda reformasi integritas di pasar modal kita," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (27/4).
Beberapa kebijakan yang mendapat respons positif dari MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Selain itu, publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholder Concentration juga diapresiasi.
"Per awal April ada sembilan saham yang masuk di dalamnya. 1-2 saham juga merupakan saham yang masuk dalam kelompok saham dalam Indeks MSCI," jelas Hasan.
Tidak hanya itu, OJK juga telah memperluas klasifikasi tipe investor dari sembilan menjadi 39 kategori untuk meningkatkan transparansi data. Langkah signifikan lainnya adalah penerbitan aturan untuk meningkatkan minimum free float (saham beredar bebas) secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk memperdalam pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.
Hasan Fawzi menambahkan, MSCI dijadwalkan akan kembali melakukan evaluasi indeks pada 12 Mei mendatang. Hasil dari pemanfaatan data reformasi yang telah disampaikan diharapkan mulai terlihat dalam proses rebalancing indeks. Penilaian klasifikasi pasar secara keseluruhan juga akan kembali dilakukan pada Juni.
"Di situlah kita harapkan nanti kita tetap diakui dan menjadi bagian dari indeks yang masuk dalam kategori emerging market sesuai kondisi kita saat ini," harap Hasan, menegaskan pentingnya status tersebut bagi daya tarik investasi Indonesia.
Ke depan, OJK tidak berhenti di sini. Mereka berencana untuk terus berdialog dengan investor global, didukung oleh World Bank dan International Finance Corporation (IFC), dengan membentuk investor advisory group. Hasan berharap melalui pertemuan virtual ini, OJK bisa mendapatkan respons langsung dari para investor global mengenai progres dan capaian reformasi pasar modal RI.
"Kita tidak akan ragu, tidak akan pernah surut, akan terus mendorong peningkatan integritas di pasar modal kita, sehingga level akseptansi dan kepercayaan investor, tidak hanya investor domestik, tapi juga investor global, tentu juga berbekal perbandingan dan standar best practice apa yang diterapkan juga di bursa-bursa efek terkemuka lainnya," tegas Hasan, menunjukkan komitmen OJK untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
